ABOUT US
Bertempat di Gedung Rektorat Lantai dan Lantai 3, Kampus Jatinangor. Direktorat Inovasi dan Korporasi dibentuk tanggal 2 Januari 2020 berdasar Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Padjadjaran.
Direktorat Inovasi dan Korporasi Universitas Padjadjaran berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. Ir. Hendarmawan, M.Sc., dan Direktur Inovasi dan Korporasi dipimpin oleh Prof. Dr. Tomy Perdana. SP.,MM serta Aji Sasongko, M.Si sebagai Sekertaris Direktorat.
Inovasi dan Korporasi memiliki tugas untuk merumuskan program, mengoordinasikan, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di bidang inovasi, pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan komersialisasi hasil inovasi serta menjamin tersedianya dukungan dan layanan bagi sivitas akademika dalam menciptakan inovasi dan komersialisasi hasil inovasi.
Memiliki unsur Tenaga Kependidikan sebanyak 15 orang yang terdiri dari 6 orang Tendik yang bertugas mengelola Kekayaan Intelektual (Paten, Cipta dan Merek) dan 9 orang mengelola Hilirisasi Produk Inovasi serta kegiatan Hibah-Hibah Unggulan (HIKTU, HIPSMU, Hibah Paten, RPUU dan Hibah PUSU) dan kegiatan penunjang seperti Pengelolaan Website, Medsos, Mahasiswa Magang dan Virtual Exhibition atau Pameran Inovasi.
Direktorat Inovasi dan Korporasi terus tumbuh dengan kinerja dan semangat yang tinggi dalam masa awal pandemi menghasilkan produk-produk inovasi yang memiliki kekayaan intelektual dan siap bekerjasama dengan Dunia Industri.
Tugas dan Fungsi
Direktorat Inovasi dan Korporasi memiliki tugas untuk merumuskan program, mengoordinasikan, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di bidang inovasi, pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan komersialisasi hasil inovasi serta menjamin tersedianya dukungan dan layanan bagi sivitas akademika dalam menciptakan inovasi dan komersialisasi hasil inovasi.
